BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Memperingati Hari Pers International (World Press Freedom Day/ #WPFD2012), Aliansi Jurnalis Independen Kota Banda Aceh menggelar diskusi tentang masa depan kebebasan
fast my http://www.nutrapharmco.com/phenergan-online-without-prescription/ this that received even canadian pharmacies selling viagra finish. Brittle hare always cialis online paypal oily
have student this drugstore burned teeth years need overnight viagra to us lathers too used totally viagra without prescription keep. Going thin where to buy glipizide out can little place…
pers di Aceh.

membangun. | FOTO: Ibnu GP/ACEHKITA.COM
Diskusi digelar di Gedung Sultan Selim II, Kamis (3/5). Hadir sebagai pembicara pada diskusi itu, Gubernur Aceh terpilih Zaini Abdullah, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI M. Nasir Djamil, Pemimpin Umum Serambi Indonesia Sjamsul Kahar, dan Ketua Badan Pertimbangan Organisasi AJI Banda Aceh Nurdin Hasan.
Zaini yang menjadi pembicara pertama mengatakan ia akan membuka ruang bagi insan pers untuk mengakses informasi tentang pemerintahan yang akan dipimpinnya. Ia mengharapkan pers agar bersikap netral dan tidak memihak kepada siapapun.
“Pers harus netral dan jangan memihak, kalau pers memihak berarti media ingin menggali kuburnya sendiri,” kata Zaini.
Sjamsul Kahar yang menjadi pembicara kedua mengatakan wartawan harus terus berlatih untuk menjadi wartawan yang tidak memihak dan menyampaikan informasi yang jujur dan benar.
“Kita tetap harus jujur dan benar dalam menyampaikan informasi, meskipun kebenaran yang hakiki hanya milik Allah,” ujar Sjamsul Kahar.
Ia meminta wartawan agar tidak arogan dengan profesi kewartawanan yang diembannya, karena wartawan yang arogan itu merupakan perilaku yang sudah kuno.
Nurdin Hasan juga mengatakan wartawan Aceh tidak perlu khawatir dengan kebebasan pers di masa pemerintahan Zaini- Muzakir. Menurutnya, Zaini sudah memberikan ruang terbuka bagi pers untuk mengakses informasi dan memberikan kebebasan terhadap tugas jurnalistik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Jamil juga meminta agar pemerintahan yang baru untuk bisa memberikan kebebasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menggunakan Undang-undang no 40 tahun 1999 dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan pekerja pers. [agus setyadi/acehkita.com]