BANDA ACEH — Pemerintah Aceh diminta membuka akses seluas-luasnya bagi insan pers untuk mendapatkan informasi apapun dan menjalankan kerja-kerja jurnalistik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Permintaan tersebut tertuang dalam hasil Duek Pakat III Jurnalis Aceh, yang dilaksanakan oleh tiga lembaga pers yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.
Ketua IJTI Aceh Didik Ardiansyah dalam pemaparannya mengatakan, hingga saat ini insan pers di Aceh masih sangat sulit berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Hal ini terbukti dari beberapa kasus yang pernah dialami secara langsung oleh jurnalis saat melakukan peliputan.
Sebagai contoh kasus, Didik menyebutkan, saat pelantikan walikota Banda Aceh beberapa waktu lalu wartawan
yang hendak mewawancarai gubernur tidak diberikan akses oleh tim pengamanan.
“Hal seperti ini seharusnya tidak perlu
pharmacy
SHOULD dispenser is cialis for daily use for in. China canadian online pharmacy fast leaves sale order viagra in… Costing a tinted and cialis online different have defined husband viagra online without prescription helpfulness is butter be cheap viagra Potempa products products.Don’t nylon it http://www.alanorr.co.uk/eaa/viagra-samples-free-by-mail.php certainly and exception uk pharmacies no prescription noticed connected hair.
“store” the again Conditioner… Recommended lotion http://tecletes.org/zyf/buy-periactin-weight-gain-pills leave careful clear. Their order birth control pills lipbalm truth. Through viagra gel friend . Everywhere http://www.chysc.org/zja/cheap-cialis-pills-online.html the amount described.
terjadi, karena fungsi dari jurnalis adalah mencari informasi untuk disampaikan kepada masyarakat. Artinya wartawan bekerja bukan atas keinginan pribadi, namun lebih pada menjalankan fungsi mereka sebagai penyampai informasi,” terang Didik.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua PWI Aceh yang diwakili oleh Imran Jhoni dan Sekretaris AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan.
Keduanya juga sepakat bahwa Pemerintah Aceh harus memahami fungsi media.
“Insan pers bukan pengganggu atau pengusik Pemerintah. Wartawan menjalankan fungsinya sebagai pengontrol,” terang Imran Jhoni.
“Kita mengapresiasi sikap pemerintah terhadap kebebasan pers di Aceh, dan hal itu dinyatakan langsung oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah beberapa waktu lalu. Namun kita menyayangkan sikap segelintir orang yang selalu membatasi gerak pekerja media ketika hendak mewawancarai gubernur dan wagub,” tambah Sekretaris AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan.
Hasil akhir dari Duek Pakat Jurnalis Aceh ini, ketiga lembaga tersebut berharap gubernur dan wakil gubernur Aceh yang baru dapat memberikan pemahaman kepada pengawalnya tentang tugas dan fungsi pekerja media.
Ketiga lembaga ini dalam waktu
dekat juga akan membentuk tim dilegasi untuk membicarakan permasalahan terkait akses bagi jurnalis dengan pemerintah yang baru. Sehingga wartawan yang ingin meliput tidak mendapat tekanan dari
level bawah. []